Selasa, 16 Januari 2018 B
Mementingkan HUKUM SAJA TANPA SEMANGAT DASAR berarti menekankan yang LAHIRIAH dan MATERIIL. Hukum adalah SARANA, sedangkan TUJUAN adalah HATI atau KESEJAHTERAAN MANUSIA. Allah MELIHAT HATI (1 Sam 16:1-13). Maka HUKUM HARUS MELAYANI, bukan menindas (Mrk 2:23-28). Manusia MEMBUTUHKAN HUKUM untuk mengatasi kelemahan dirinya dan untuk menjaga hak orang lain. KASIH MENYEMPURNAKAN HUKUM, bukan meniadakan. Apakah KASIH KITA MENGATASI HUKUM?(Pastor PM Handoko, CM -Malang-)
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
No comments:
Post a Comment